FTC merevisi Kontrak Agency Entertainment !
Posted on 17 Juni 2011 by TsatsaSoeun
Industri Entertainment Korea terus mendapatkan kritikan tentang isu yang menyebar seperti 'spread leg dance', yang mendapatkan kritikan karena dianggap koreografi ini tidak pantas untuk artis dibawah umur.
Ini membuat Fair Trade Commission membuat pengumumkan pada tanggal 17 Juni kalau mereka akan merevisi peraturan mengenai di kontrak entertainment.
Lalu, agency entertainment harus menjamin akan perlindungan artis – artisnya. Ini akan menjadi amandemen ke-18, yang terdiri dari 3 pasal:
Pasal pertama adalah membuat kewajiban untuk egency entertainment untuk selalu menjaga kesehatan fisik & psikis artis – artisnya, pendidikan mereka, kepribadian mereka, waktu istirahat mereka, dan memberikan hak kepada artis – artis mereka untuk memilih.
Pasal kedua, memberikan larangkan kepada agency entertainment yang memiliki artis dibawah umur mengenakan hanya pakaian dalam dan melakukan dance yang provokatif untuk menarik perhatian penonton.
Pasal ketiga adalah melarang agency entertainment memaksa artis mereka untuk bekerja 'gila-gilaan' selama berjam-jam. FTC menjelaskan kalau amandemen ini merupakan hasil musyawarah yang menyatukan pendapat dari Celebrity Entertainment Management Association, the Korea Entertainment Producer's Association, the Ministry of Culture, dan Ministry of Gender Equality and Family.
Source + Photos: Mydaily via Naver
Cre : Allkpop
Ind Trans : Tsatsasoeun@asianfansclub
Filed under: korean music, Korean news
--
Source: http://asianfansclub.wordpress.com/2011/06/17/ftc-merevisi-kontrak-agency-entertainment/
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com Share on Facebook